Tragis, gadis 13 tahun tewas setelah dihukum karena tak mengerjakan PR

Malang benar nasib Lintang, siswi SMP Negeri I Palasah Kabupaten Majalengka. Gadis berusia 13 tahun itu tewas mendadak setelah mendapat sanksi dari salah seorang guru, lantaran tidak mengerjakan tugas yang diberikan sebagai pekerjaan rumah (PR). 

Kematian warga Blok Selasa RT 04 RW 01 Desa Karamat, Kecamatan Palasah ini, diduga tidak kuat menjalani hukuman. Korban sempat ambruk seketika dan koma setelah menjalani hukuman berlari mengelilingi lapangan basket, Kamis (5/2). Sanksi tersebut sejatinya bukan hanya terjadi kepada Lintang, melainkan belasan peserta didik lain di sekolah tersebut.

Menurut unformasi yang dihimpun Radar Cirebon (Grup Jawa Pos) yang dilansir riaupos.co, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Korban yang ambruk seketika tidak sadarkan diri itu sempat dilarikan ke Puskesmas Waringin yang jaraknya tidak jauh dari sekolah.

Kepala Puskesmas, Edi Kusnadi SKM menjelaskan, korban sempat dirawat sekitar beberapa menit. Upaya resistensi yang dilakukan oleh tim medis pada bagian jantung dan paru untuk menyadarkan korban. Namun usaha itu tidak membuahkan hasil, dan akhirnya Lintang meninggal dunia.

“Saat datang ke Puskesmas, dia (korban) sudah dalam kondisi koma. Tim medis mengusahakan pertolongan pertama melalui dokter yang memeriksa kondisi korban yakni dr Hayatunisa melalui berbagai cara, mulai dari memulihkan kembali detak jantung karena sejak datang juga sudah lemas dan tidak ada denyut nadi,” kata Edi ditemui di ruangannya.

Edi menjelaskan, pihaknya belum menyimpulkan akibat kematian terhadap korban. Pasalnya, pihaknya kedatangan pasien sudah dalam kondisi koma. “Mungkin saat pingsan sempat dibawa dulu ke UKS. Kami pun tidak tahu tindakan pertolongan pertama di UKS itu seperti apa,” terangnya.

Jenazah korban akhirnya langsung dibawa ke rumah duka menggunakan armada Puskesmas. Peristiwa tersebut mendadak gempar di lingkungan sekolah maupun masyarakat tetangga korban. Saat korban dinyatakan meninggal, paman korban yang mengetahui peristiwa tersebut sempat histeris dan mendesak kepada pihak sekolah untuk bertanggung jawab.

Paman korban, Endo mengaku geram akibat sanksi yang diberlakukan pihak sekolah melalui guru yang bersangkutan, karena menghukum para siswa dengan cara berlari mengelilingi lapangan basket tersebut. Kendati dirinya tidak mengetahui kronologi itu secara langsung, yang jelas kabar tersebut didapat dari kesaksian rekan Lintang yaitu Ayu yang juga bernasib sama dihukum.

“Yang jelas itu dihukum. Dan temannya (Ayu) juga mengatakan demikian. Seharusnya dalam memberikan sanksi kepada para peserta didik, pihak sekolah jangan menghukum secara langsung. Apalagi ini berkaitan dengan fisik. Bisa saja PR yang belum sempat dikerjakan itu dikerjakannya di sekolah atau dibawa ke kantor atau ruangan kelas. Ini kan untuk nilai siswa juga bukan dengan cara-cara seperti ini,” tegasnya kesal.

Endo menjelaskan, pihak keluarga tidak memperkenankan kalau korban langsung dikebumikan melainkan menghendaki untuk dilakukan otopsi ke RS Bhayangkara, Indramayu. Upaya tersebut dilakukan agar lebih jelas penyebab kematian korban. (Riaupos.co)

KOMENTAR SPAM DAN KOMENTAR YANG BERSIFAT MENYERANG PIHAK LAIN DAN/ATAU SARA, LANGSUNG KAMI HAPUS. TERIMA KASIH.