Ini penjelasan Polri soal teror ke KPK

Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap terkait teror terhadap personel   KPK. “Wakapolri akan menerima pimpinan atau utusan KPK untuk menerima penjelasan lebih rinci,” kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie di Jakarta, Jumat (13/2).

Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (kanan) memasuki ruang upacara kenaikan pangkat perwira tinggi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/2). Badrodin Haiti melantik Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Budi Waseso dan juga melantik 12 perwira tinggi Polri, dua di antaranya berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) Pol serta 10 lainnya berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Ilustrasi: Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (kanan) memasuki ruang upacara kenaikan pangkat perwira tinggi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/2). Badrodin Haiti melantik Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Budi Waseso dan juga melantik 12 perwira tinggi Polri, dua di antaranya berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) Pol serta 10 lainnya berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Ronny mengatakan Presiden Joko Widodo meminta Polri untuk bersikap proaktif terkait teror yang diterima KPK.

Pihaknya mengerahkan beberapa fungsi seperti Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri untuk mendalami informasi dari pihak pegawai KPK dan anggota keluarga yang menerima ancaman.

Selain itu, para personel Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) juga akan diterjunkan untuk mengamankan rumah para penyidik dan pegawai yang diteror.

Sementara Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) akan menyelidiki untuk menemukan pelaku teror tersebut.

Terkait pemberitaan teror yang diterima KPK yang cenderung menyudutkan Polri sebagai pelaku teror, Ronny menegaskan bahwa tidak ada unsur Polri yang meneror KPK.

“Wakapolri menjamin dari Polri tidak ada yang meneror,” ujarnya seperti dilansir Antara .

KOMENTAR SPAM DAN KOMENTAR YANG BERSIFAT MENYERANG PIHAK LAIN DAN/ATAU SARA, LANGSUNG KAMI HAPUS. TERIMA KASIH.