Inilah 4 perintah Presiden Jokowi untuk KPK

Presiden Joko Widodo menyampaikan empat perintah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hal yang harus dilakukan dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Pertama presiden mengatakan bahwa kejadian yang lalu jangan terulang lagi, saya tidak tahu kejadian lalu yang mana, apakah yang kemarin atau yang dulu, tapi yang jelas kejadian seperti itu tidak boleh terulang lagi,” kata pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Rabu (25/2).

Ruki menyampaikan hal tersebut didampingi oleh dua plt pimpinan lain yaitu Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi serta dua pimpinan KPK jilid III yaitu Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain.

Menurut Ruki, hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo di hadapan plt Kapolri Komisaris Jenderal Pol Badrodin Haiti, Jaksa Agung HM Prasetyo dan Menter Sekretaris Negara Pratikno menyusul konflik KPK-Polri yang dimulai dengan penetapan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK dan “dibalas” dengan penetapan dua pimpinan KPK yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto oleh Polri.

Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Wakapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti (kiri), Jaksa Agung HM Prasetyo (kedua kiri), dan Plt. Ketua KPK Taufiequrachman Ruki (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Istana Merdeka Jakarta, (25/2). Presiden bertemu dengan pimpinan Polri, Kejagung dan KPK untuk membicarakan sinergi ketiga lembaga tersebut dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi. ANTARA FOTO/Setpres-Intan
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Wakapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti (kiri), Jaksa Agung HM Prasetyo (kedua kiri), dan Plt. Ketua KPK Taufiequrachman Ruki (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Istana Merdeka Jakarta, (25/2). Presiden bertemu dengan pimpinan Polri, Kejagung dan KPK untuk membicarakan sinergi ketiga lembaga tersebut dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi. ANTARA FOTO/Setpres-Intan

“Untuk itu KPK, Polri dan Kejaksaan agar melakukan konsolidasi ke dalam, sinergi dan koordinasi serta saling membantu. Caranya dapat dibahas secara teknis oleh masing-masing instansi, prinsipnya masyarakat harus mempercayai bahwa kami bukan hanya serius memberantas korupsi tapi betul-betul sangat serius,” ungkap Ruki.

Hal kedua yang diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo adalah untuk menghilangkan ego sektoral.

“Kedua, tidak ada lagi ego sektoral di antara instansi penegak hukum. Tampaknya beliau menilai ada ego sektroal dan itu pekanannya. Kita semua ingin membangun kepercayaan publik. Kepercayaan publik saat ini ada di KPK. Presdien ingin ketiga penegak hukum KPK, Polri dan Kejaksaan dapat dipercaya oleh karena itu membangun image trust building perlu sekali,” jelas Ruki.

Membangun kewibawaan penegak hukum dinilai penting karena akan menghasilkan wibawa negara yang baik juga.

Presiden menurut, Ruki juga berjanji tidak akan mencampuri penegakkan hukum.

“Presiden tidak akan ikut-ikutan apalagi mempengaruhi penegakkan hukum, apalagi yang dilakukan KPK karena KPK adalah lembaga independen. Intervensi tidak boleh terjadi kecuali kalau memang sudah kepepet sekali, saya tidak tahu kepepet bagi presiden sehingga perlu mengintervensi hukum bagaimana praktiknya,” tambah Ruki.

Hal ketiga adalah penegak hukum diharapkan mendorong kinerja pemerintah dan bukan menghambat.

“Jangan sampai penegakkan hukum menimbulkan rasa takut dari para kepala darerah , pemimpin instansi menjadi ragu-ragu melangkah sehingga penyerapan anggaran kurang,” jelas Ruki.

Hal keempat adalah upaya pemberantasan korupsi diharapkan memprioritaskan bagian pencegahan.

“Kalau sudah tidak bisa dicegah, ya ditindak dengan tegas,” tambah Ruki.

Untuk mencapai empat hal tersebut, menurut Johan Budi, KPK mengupayakan untuk membangun komunikasi antara KPK dan Polri.

“Langkah awal kami adalah membangun komunikasi kembali antara KPK dan lembaga penegak hukum lain baik Polri dan Kejaksaan Agung dengan pimpinan melakukan kunjungan ke Bareskrim dan ke Kejaksaan Agung,” kata Johan.

Johan mengakui bahwa persepsi publik ada sesuatu yang terjadi antara KPK dan Polri.

“Sambutannya cukup baik, misalnya permintaan sumber daya manusia dari Kejaksaan disambut, dan Pak Jaksa Agung mengatakan bahwa kalau KPK meminta berapa pun kita akan sediakan dan demikian juga dengan Pak Wakapolri,” jelas Johan.

KOMENTAR SPAM DAN KOMENTAR YANG BERSIFAT MENYERANG PIHAK LAIN DAN/ATAU SARA, LANGSUNG KAMI HAPUS. TERIMA KASIH.