Inilah alasan Rinada kenakan seragam PNS Bandung saat berfoto mesum

Pemeran foto mesum PNS mirip eks istri Andika "The Titans" (Foto: YouTube)

Wanita cantik dalam foto mesum dengan seragam dinas PNS (Pegawai Negeri Sipil) Pemkot Bandung akhirnya dipolisikan. Melalui kuasa hukumnya, mantan istri Andika ‘The Titans’ itu mengungkapkan alasan mengenakan seragam PNS saat berfoto mesum. (Baca: Heboh, foto syur cewek cantik berseragam PNS Bandung)

Foto mesum wanita berseragam PNS Bandung.
Foto mesum wanita berseragam PNS Bandung.

“Emang lagi ada event di Pemkot Bandung. Pulang nyanyi dan pakai seragam (PNS),” kata kuasa hukum Rinada, Yadi Kurnia di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (30/08/2014).

Lebih lanjut Yadi mengungkapkan, Rinada sendiri juga tidak tahu kalau foto perbuatan tidak senonoh tersebut bisa beredar luas. Namun, dia menduga mantan suami Rinada berinisial Y yang menyebarkan foto tersebut. (Baca : Wanita cantik berseragam PNS Bandung berfoto mesum, diduga mantan istri artis)

“Kita masih melakukan konsultasi dengan pihak kepolisian seperti apa. Laporan juga belum dilayangkan, tapi dugaan seperti itu (mantan suami yang menyebarkan),” pungkas Yadi sebagaimana dikutip Liputan6.

Seperti diberitakan, pengunggah foto mesum wanita berseragam PNS Kota Bandung itu merupakan adalah Sigit Priambodo berusia 24 tahun. Dia ditangkap di rumahnya di Desa Tursino, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. (Baca: Foto syur wanita cantik berseragam PNS Bandung, penyebarnya ditangkap polisi)

Kepada polisi, Sigit mengaku mencari penghasilan dengan memanfaatkan situs porno. Pekerjaan ini dilakoninya karena menganggur setelah lulus dari salah satu perguruan tinggi ternama di Yogyakarta. (Baca: Pengunggah foto syur beseragam PNS raup Rp 1 juta sehari)

“Ya, karena pelaku menganggur dan tidak memiliki pekerjaan setelah lulus kuliah,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jumat 29 Agustus 2014.

Nugroho menjelaskan dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah menjalankan aksinya dalam beberapa tahun terakhir. “Dari pengakuannya sudah mulai main-main di dunia maya sejak kuliah ya beberapa tahun kemarin,” ujar Nugroho.

Atas aksinya, Sigit ditargetkan akan dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

KOMENTAR SPAM DAN KOMENTAR YANG BERSIFAT MENYERANG PIHAK LAIN DAN/ATAU SARA, LANGSUNG KAMI HAPUS. TERIMA KASIH.